KETELADANAN RASULULLAH SAW DALAM MEMBINA UMAT PERIODE MADINAH
- 00.25
- By Reno Biastomo
- 0 Comments
- Sejarah Dakwah Rasulullah SAW. Periode Madinah
Tonggak sejarah Periode Madinah adalah hijrah Rasulullah SAW. Ke Yatsrib/
Madinah. Berikut adalah kisahnya :
Hal-Hal Yang Mendorong Sehingga Nabi Hijrah
a.
Kesulitan-kesulitan Nabi SAW dalam berdakwah
Dakwah
Islam menemui kesulitan. Sekalipun Islam umur 10 tahun itu kaum muslimin sudah
banyak jumlahnya, tetapi terasa oleh Rasulullah SAW. Bahwa kehidupan Islam di
Mekkah saat itu sulit diharapkan kesuburannya dan jalan dakwahnya sudah menemui
jalan buntu. Di lingkungan keluarganya dan di kalangan kaum-kaum yang lain di
Mekkah Nabi SAW sudah menyerukan dan mengajak masuk Islam, tetapi baru sedikit
yang masuk Islam, bahkan banyak pemimpin-pemimpin yang menentang keras, seperti
Abu Lahab, Abu Jahal, Muthim bin Adi dan lain. Kemudian Nabi SAW mencoba keluar
dari Mekkah menuju ke Thaif. Di sana belum lagi dakwah di muka umum beliau
sudah ditentang, diejek dan dilempari batu. Rasulullah kembali ke Mekkah,
kemudian berusaha mendatangi tempat-tempat umum di pekan-pekan malam yang lazim
diadakan sambutannya tidak jauh dari pada di kalangan kaumnya dan di Thaif itu.
Dakwah
Islam di Mekkah tertutup. Pada masa itu dakwah Nabi SAW, betul-betul menemui
kesulian dan tertutup. Namun demikian hal itu tidak mengecilkan harapan kaum
muslimin. Rasulullah SAW. Akan mencari jalan keluar yang lebih baik, yaitu akan
menemui orang-orang di luar Mekkah yang datang menjalankan Haji di Masjidil
Haram.
b.
Tekanan-tekanan kaum Quraisy terhadap
pengikut-pengikut Nabi SAW, dan terhadap diri Nabi Muhammad
Tekanan
kaum Quraisy terhadap Islam yang berat dan sudah meluas itu lebih ganas lagi
setelah mereka menerima berita Isra' dan Mi'raj. Tekanan Quraisy yang
bertubi-tubi. Kehidupan kaum muslimin di Mekkah yang makin hari makin terasa
sempit geraknya, makin tersisih pergaulannya, dihina, diludahi, bahkan ada yang
diikat badan terus diseret kuda yang dilarikan dan lain-lain siksaan.
Lebih-lebih terhadap kaum muslimin yang tidak mempunyai sanak keluarga yang
berani membela. Kaum Quraisy berbuat demikian bermaksud agar kaum muslimin
keluar dari Islam dan kembali menyembah berhala.
Demikian
pula Rasulullah SAW. masih terus diejek, dihina dan kalau bisa dibunuh mereka.
Waktu memberitakan tentang Isra' dan Mi'raj didengar oleh Abu Jahal apa kata
dia : "Hai Muhammad, kamu itu ada-ada saja, sudah gilakah kamu !".
Sewaktu Muthim bin Adi mendengar berita Isra' dan Mi'raj itu, dia berkata :
"Hai Muhammad, saya tidak akan percaya lagi pada omonganmu, dan demi Latta
dan Uzza, saya sekarang keluar dari Islam. Dan masih banyak lagi hinaan kepada
Rasulullah SAW.
Kaum
musryik Quraisy berusaha membunuh Nabi. Kaum musryik Quraisy makin hari makin
mengetahui bahwa kaum muslimin di Mekkah banyak yang hijrah ke Madinah. Maka
kekejaman mereka dipusatkan ke arah diri Nabi Muhammad SAW. Yang saat itu masih
tinggal di Mekkah.
Pada
suatu ketika Abu Jahal cepat-cepat mengumpulkan kawan-kawan di suatu tempat
yang bernama Darrun Nadwah (tempat pertemuan) yang terletak di dekat Masjidil
Haram. Di sana dikumpulkan sejumlah 12 wakil suku Quraisy, kecuali Bani Hasyim.
Sebab Bani Hasyim adalah kaum kerabat yang menurunkan Rasulullah SAW.
Dalam
perundingan yang tertutup itu memutuskan, bahwa mereka telah sepakat akan
membunuh Nabi Muhammad SAW pada suatu malam yang telah ditentukan, dan itu
merupakan puncak usaha mereka di Mekkah.
Yang
ditugaskan untuk membunuh ialah para pemuda 12 orang wakil dari suku Quraisy
yang dipimpin oleh Suraqah, dengan janji akan mendapat hadiah 1000 ekor unta
bagi siapa yang dapat membunuh Nabi Muhammad SAW.
Yang
hadir dalam pertemuan itu usianya sudah 40 tahun ke atas, yaitu antara lain :
Uthbah bin Rubiah, Thuaimah bin Adi, Abu Sofyan bin Harb, Abu Jahal bin Hisyam,
Abu Lahab dan lain-lain. Tidak ada orang-orang keturunan Hasyim dan Abdul
Muthalib kecuali Abu Lahab.
Mereka
memutuskan untuk membunuh Rasulullah SAW. sudah diperhitungkan dengan
sebaik-bainya dan bertujuan :
-
Supaya tidak ada kelanjutan penyiaran Islam.
-
Agar persukuan kabilah-kabilah Arab dapat
dibina lagi yang berdasar adat Jahiliyah.
-
Menyelamatkan berhalanya dan kekuasaannya.
-
Agar orang-orang Islam yang hijrah ke Habsyi
dan Ke Madinah segera kembali ke Mekkah.
c.
Keadaan masyarakat Madinah
Kota
Madinah terletak di Propinsi Hijaz seperti halnya kota Mekkah. Pada mulanya
bernama Kota Yastrib setelah Rasulullah hijrah kesana, nama kota itu diubah
namanya menjadi "An Nabawi" kota Nabi atau “Madinah”. Kota Madinah
itu juga banyak pertaliannya dengan Rasulullah SAW. seperti halnya kota Mekkah.
Asal kelahiran Ibunda di Madinah suku Najjar yang banyak terdapat di Madinah
itu termasuk kaum keluarganya. Abdullah (ayah beliau) wafat dan makamnya di
Madinah, sewaktu Nabi SAW, baru usia 6 tahun berziarah makam ayahanda di
Madinah, kemudian ibunda wafat dalam perjalanan pulang dari Madinah juga.
Madinah lebih banyak terdapat air, iklimnya lebih sejuk daripada Mekkah dan
tabiat penduduknya lemah-lembut seperti halnya kaum tani. Penyembah berhala
tidak sekuat kaum Quraisy di Mekkah, namun mereka juga tetap mengagungkan
Ka’bah dan berkeyakinan Masjidil Haram tempat sucinya.
Di
Madinah terdapat suku besar yang berasal dari keturunan yaitu suku Arab Khazraj
dan suku Arab Aus. Disamping itu terdapat banyak orang Yahudi dari Banu Nadzir,
Banu Qainuqa dan Banu Qaraidhah. Mereka datang di Madinah pada tahun 70 M dari
Palestina, karena di negerinya ditindas oleh Raja Titus dari Romawi.
Penduduk
Madinah pada umumnya sudah mengetahui akan kehadiran Nabi Akhiruz Zaman, dan
mereka berkeyakinan akan kejayaan Madinah dalam pimpinan Rasulullah itu. Berita
tentang hadirnya Rasul terakhir itu dari orang-orang Yahudi. Sebelum Madinah
kedatangan Islam, antara suku Kharazj dan suku Aus terus-menerus sampai
berpuluh-puluh tahun perang saudara, silih berganti menang dan kalah antara
keduanya. Tetapi akhirnya mereka menjadi insyaf dan rukun bersatu setelah
mereka bertemu dan mendapat pelajaran Agama Islam dari Rasulullah pada waktu
melakukan jamaah haji di Mekkah.
d.
Gerakan dakwah menanamkan.Islam di Madinah
Pada
saat-saat sesudah Isra' Mi'raj jaring-jaring dakwah Islam di Mekkah hampir
tertutup dan mengalami jalan buntu. Karena itu Rasulullah mengalihkan arah
dakwah yang semula kearah mengislamkan jahiliyah Quraisy Mekkah kemudian
ditujukan kearah orang-orang Yastrib (Madinah) yang datang di Mekkah, waktu
mereka beribadah haji. Pada musim haji banyak orang-orang dari luar kota
Madinah datang berziarah ke Ka’bah termasuk orang-orang dari Yastrib (Madinah).
Maka dalam bulan Dzulhijah musim Haji Rasulullah dapat menemui 7 orang suku
Khazraj dari Madinah yang sedang berziarah di Ka'bah. Mereka diberi keterangan
oleh Nabi tentang agama Islam dengan jelas dan dibacakan ayat-ayat suci
Al-Qur'an kemudian 7 orang itu menyatakan masuk Islam. Dengan perjuangan 7 orang
suku Khazraj itu agama Islam mulai tersiar di Madinah. Makin hari makin
bertambah banyak orang Islam di Madinah, mereka menanti-nantikan kedatangan
Rasulullah SAW, di Madinah untuk menyatukan suku Khazraj dengan suku Aus yang
senantiasa berperang itu.
Orang
Islam di Madinah mengucapkan Bai’atul Aqabah I (tahun 621 M).
Rasulullah kedatangan 12 orang Yastrib dari suku Khazraj dan Aus, yang
maksudnya juga akan mengerjakan Haji. Pertemuan itu dirahasiakan dan
dilaksanakan di Mina di suatu tempat bernama Aqabah. Di dalam pertemuan rahasia
itu mereka mengucapkan janji setia kepada Rasulullah yang isinya; akan
melakukan dengan taat perintah Islam, dan tidak akan melanggar apa yang
dilarang oleh Islam. Ucapan janji itu disebut “Ikrar Aqabah” (Bai’atul
Aqabah). Setelah peristiwa Bai’atul Aqabah I itu Rasulullah mengutus Mush'ab
bin Umair untuk mengajar Al-Qur'an di Yastrib. Mush'ab diberi julukan Muqri
artinya guru Al-Qur'an.
Mengucapkan Bai’atul
Aqabah II. Bai’atul Aqabah yang kedua terjadi di tempat yang sama di
waktu tengah malam tanggal 12 Zulhijah tahun 13 Kenabian dalam keadaan rahasia
yang sama seperti pada Baitul Aqabah yang pertama dahulu.Kecuali perjanjian
Aqabah kedua itu seperti halnya perjanjian yang pertama juga disertai janji
pembelaan terhadap Islam sampai titik darah yang penghabisan. Bai’atul
Aqabah kedua itu terdiri dari 75 orang Yastrib suku Khazraj dan Aus diketuai
oleh Al Bara' bin Makrur. Dalam pengucapan janji kepada Rasulullah itu
disaksikan dan direstui oleh paman Rasulullah Abbas bin Abdul Muththalib.
Hampir
selesai Bai’atul Aqabah kedua itu tiba-tiba diketahui mata-mata orang Quraisy.
Tetapi karena kebijaksanaan Rasulullah untuk menahan kemaharan mereka
masing-masing maka tercegahlah bahaya perkelahian pada saat itu. Dalam
peristiwa itu kaum Khazraj memohon agar Rasulullah SAW. rela pindah (hijrah) ke
negerinya (Yastrib), mereka menyanggupkan diri menjaga keselamatan beliau
seperti menjaga keluarganya sendiri.
Rasulullah
saw. bersabda : “Dan supaya kamu sekalian menolong akan daku, lalu kamu menjaga
akan diriku bilamana aku pindah kepadamu sebagaimana kamu menjaga dirimu dan
keluargamu, dan bagi kamu surgalah balasannya dari pada Tuhan”.
Bai’atul
Aqabah kedua atau “Bai’atul Aqabah Kubra” itu ditutup dengan do’a yang
diucapkan oleh Abbas yang berisi “memohon kepada Allah SWT. akan keselamatan
Rasulullah SAW. dan kesungguhan janji dari orang-orang Yastrib itu".
Dengan demikian gerakan dakwah Islam akan terbuka lebar di Yastrib dan disana
Islam akan menjadi subur.
Kisah Hijrah
Nabi Muhammad SAW
- Peristiwa hijrah kaum Muslimin.
Berkat
perjuangan suku Khazraj dan Aus muslimin di Yastrib makin hari makin bertambah
banyak dan subur perkembangan Islam. Maka kota Madinah menarik hati bagi kaum
muslimin di Mekkah. Sebaliknya kaum musyrik Quraisy menjadi iri hati dan kesal
melihat perkembangan Islam di Yastrib itu. Sebab itulah mereka bertambah dendam
hatinya dan makin kejam terhadap orang-orang Islam di Mekkah dan berusaha keras
untuk membunuh Nabi SAW.
Maka
Rasulullah memerintahkan kepada muslimin di Mekkah agar hijrah ke Madinah.
Dengan ikhlas sementara waktu kaum muslimin meninggalkan harta, rumah dan
keluarga demi keselamatan agamanya. Kemudian hijrahlah umat Islam dari Mekkah
ke Madinah dengan cara sembunyi-sembunyi satu-persatu jangan sampai diketahui
kaum musyrik Mekkah. Pada tahap pertama itu muslimin yang hijrah ke Madinah
sebanyak 73 orang. Sehingga hampir semua orang Islam di Mekkah hijrah ke
Madinah. Diantara sekian umat Islam yang hijrah itu, hanya Umar bin
Khaththablah yang berani terang-terangan, dan ternyata tidak ada seorangpun
yang berani menghalang-halanginya.
- Sambutan penduduk Madinah.
Kaum Muslimin
di Mekkah makin hari makin banyak jumlahnya yang hijrah ke Madinah, lebih-lebih
setelah ada berita adanya Bai’atul Aqabah dan berita tentang Rasulullah SAW.
juga akan hijrah ke Madinah, maka dengan rela umat Islam meninggalkan harta
bendanya di Mekkah demi keselamatan agamanya, bahkan banyak juga yang hijrah
tidak membawa bekal apa-apa. Tetapi setelah kaum muslimin dari Mekkah itu
sampai di Madinah, ternyata tidak ada kesulitan lagi bagi Muhajirin hidup di
Madinah.
Karena
sambutan orang-orang Madinah terhadap kaum yang hijrah itu baik sekali, kaum
Muslimin Madinah menerima kaum muslimin yang baru datang dari Mekkah itu
seperti menerima keluarganya sendiri yang sudah lama tidak bertemu. Sebaliknya,
kaum muslimin dari Mekkah yang datang itu senang dan tenteram seperti berada di
rumah sendiri. Hal itu sesuai dengan janji orang-orang suku Khazraj dan Aus
dalam Ikrar Aqabah Kubra, bahwa mereka akan berusaha menjaga keselamatan kaum
muslimin dan membantu menegakkan Islam.
- Peristiwa hijrah Rasulullah SAW.
Setelah
adanya ikrar Aqabah, agama Islam masuk di Madinah. Di kota Madinah itu agama
Islam berkembang dengan subur. Kebalikannya umat Islam di Mekkah makin lama
makin sempit geraknya dan makin mendapatkan tekanan keras dari kaum Quraisy.
Setelah Rasulullah memerintahkan agar kaum muslimin di Mekkah hijrah ke
Madinah. Maka hijrahnya kaum muslimin dari Mekkah ke Madinah. Sehingga kaum
muslimin yang masih menetap, di Mekkah tinggal sedikit. Shahabat kenamaan yang
masih berada di Mekkah tinggal Abu Bakar dan Ali bin Abu Thalib untuk menemani
Rasulullah menantikan turunnya wahyu perintah hijrah.
Pada saat-saat itu
kota Mekkah sangat genting, Abu Jahal dengan kawan-kawannya berusaha mencari
Nabi Muhammad SAW akan dibunuh.
Nabi SAW
meninggalkan rumah pada malam tanggal 12 Rabi'ul Awwal 1 H. bersamaan tanggal
28 Juni 622, pemimpin pemuda Quraisy yang bernama Suraqah beserta
kawan-kawannya mengepung rumah Rasulullah saw di Mekkah. Mereka itu berusaha
menangkap dan membunuh Rasulullah SAW. Pada saat-saat yang genting itulah
kemudian Rasulullah menerima wahyu dari Allah yang berisi, bahwa pada saat itu
orang-orang musyrik Quraisy berusaha akan membunuh Rasulullah. Setelah menyampaikan
wahyu itu Malaikat Jibril minta agar Rasulullah jangan tidur di tempat
tidurnya, dan minta supaya beliau hijrah ke Madinah malam itu juga.
Kemudian
Rasulullah memerintahkan Ali bin Abu Thalib agar malam itu tidur di tempat
tidur Nabi dan memakai selimut beliau.
Wahyu dari
Allah SWT yang turun pada saat itu yang artinya :
Artinya :
"Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir
(Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu
atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah
menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya. ''. (QS.
Al-Anfal : 30).
Setelah
menyampaikan wahyu itu Jibril berkata : "Hai Rasulullah ! Janganlah engkau
tidur malam ini di atas tempat tidur engkau yang telah biasa engkau tidur
diatasnya dan sesungguhnya Allah menyuruh engkau supaya berangkat hijrah ke
Madinah".
Kemudian
Rasulullah SAW memerintahkan Ali bin Abu Thalib agar malam itu tidur ditempat
tidur Nabi dan memakai selimut beliau, serta keesokan harinya agar Ali
mengurusi semua barang-barang yang berada di rumah beliau. Malam itu Rasulullah
meninggalkan rumah beliau yang sedang dikepung pemuda Quraisy. Nabi melemparkan
pasir dihadapan mereka, sehingga mereka tidak mengetahui jejak beliau. Maka
mereka tetap mengepung rumah Nabi hingga waktu shubuh, karena menyangka bahwa
Rasulullah masih berada di dalam rumah. Rasulullah menuju rumah Abu Bakar,
terus bersama-sama Abu Bakar meninggalkan Mekkah hijrah ke Madinah. Nabi SAW
berlindung di gua Tsur. Rasulullah saw beserta Abu Bakar malam terus berjalan
menuju ke Gua Tsur. Di dalam gua itulah beliau berlindung dari kekejaman kaum
Quraisy. Sementara itu pemuda-pemuda Quraisy yang mengepung rumah Nabi itu
sampai pagi waktu shubuh. Mereka tercengang penuh kecewa, setelah mengetahui,
bahwa yang tidur semalam itu adalah Ali bin Abu Thalib. Waktu itu ditanya
mereka, Ali menjawab bahwa Rasulullah sudah hijrah ke Madinah. Kemudian mereka
serentak mengendarai kudanya mengejar mencari Nabi. Di sekitar gua Tsur itu
pagi harinya sudah banyak orang menggembala kambing, diantara para penggembala
kambing itu adalah pembantu Abu Bakar yang bernama Amir bin Fuhairah. Orang
itulah yang berusaha menyelamatkan beliau di gua Tsur. Dia berusaha menghilangkan bekas tapak kaki
Rasulullah dan Abu Bakar dengan menggiring kambingnya ke tempat-tempat yang
dilalui beliau sehingga bekas tapak kaki itu hapus terinjak-injak oleh
kambing-kambing itu. Kalau hari sudah malam dia memeras susu dan menyembelih
kambingnya terus dimasak untuk dihidangkan kepada Nabi dan Abu Bakar.
Pemuda-pemuda
Quraisy yang ganas itu sesampai di gua Tsur penuh rasa keraguan. Mereka
bertanya kepada penggembala kambing, dijawabnya : " Tidak tahu
Muhammad". Mereka mencari bekas tapak kaki, satupun tidak kedapatan.
Mereka melihat mulut gua Tsur penuh sarang labah-labah dan banyak burung-burung
yang berkicau di sana. Oleh karena itu mereka kembali ke Mekkah dengan tangan
hampa dan penuh kekecewaan. Di dalam gua itu Rasulullah dan Abu Bakar hingga
tiga hari tiga malam. Putera-puteri Abu Bakar yang bernama Abdullah dan Asna
pernah meninjau kedua tokoh itu di gua Tsur tersebut. Setelah tiga malam itu
Rasulullah keluar dari gua Tsur dan meneruskan perjalanan hijrah ke Madinah.
Perjalanan Rasulullah
dari gua Tsur itu ketahui oleh pemuda-pemuda Quraisy. Kemudian mereka kejar,
tetapi setelah mereka dekat Rasulullah kuda yang dikendarai oleh Suraqah itu
jatuh, maka terlemparlah Suraqah dari punggung kudanya, jatuh mengaduh
kesakitan.
Melihat peristiwa itu
Rasulullah terus menyaksikan, setelah mengetahui duduk perkaranya mereka
diampuni kesalahannya dan mereka disuruh kembali pulang ke Mekkah.
Rasulullah
meneruskan perjalanan, sesampai di kota Quba beliau beristirahat dan mendirikan
masjid yang pertama kali di sana. Keadaan masjid yang baru di bangun itu masih
sederhana sekali.Masjid Quba itu di dalam Al-Qur'an disebut "Masjid
Taqwa".
Menyambut
kedatangan Nabi SAW di Madinah. Perjalanan Rasulullah dari Quba ke Madinah
berkendaraan unta dan dikawal 100 orang bersenjata lengkap. Dalam perjalanan
itu kaum muslimin istirahat di lembah Ranuna pada perkampungan Bani Salim untuk
beribadah shalat jum'at yang pertama kali pada jaman Nabi SAW. Atas karunia
dari Allah sampailah Rasulullah di Madinah dengan mendapat sambutan yang gembira
ria. Para penduduk Madinah bersyair-syair melagukan lagu gembira yang artinya :
"Selamat datang Nabi. Selamat datang Rasul Allah, telah terbit bulan,
cahaya yang engkau bawa dapat membawa penerangan kepada kami ".
Unta
Rasulullah ditarik-tarik orang banyak, agar beliau suka bertempat dirumah
mereka. Karena sulitnya melayani orang banyak. maka Nabi bersabda
"Lepaskan tali untaku, dimana untaku berhenti, dan dirumah itulah
tempatku". Dan akhirnya beliau sementara waktu menetap dirumah seorang
sahabat Abu Ayyub namanya. Sedang shahabat-shahabat Muhajirin juga sudah
mendapat tempat tinggal dan makan yang cukup yang disediakan oleh shahabat
Anshar. Kemudian ada dua orang anak yatim bernama Sahal dan Suhail mewakafkan
tanahnya. Pada kemudian hari di atas tanah wakaf itulah didirikan masjid
Madinah (masjid An-Nabi) seperti dapat kita lihat hingga sekarang. Disebelah
timur masjid didirikan rumah untuk Nabi beserta isteri beliau.
Hijrah Nabi
SAW sebagai permulaan tahun Hijrah. Peristiwa hijrahnya Rasulullah saw adalah
merupakan kejadian yang sangat penting di dalam perkembangan agama Islam. Saat
itu merupakan titik tolak yang sangat menentukan adanya perubahan peralihan di
dalam kemajuan Islam.
- Di Madinah agama
Islam mendapat dukungan yang nyata.
- Perhatian Nabi
SAW. mulai mengarah pada pembangunan masyarakat Negara yang tidak terlepas dari
pembangunan akhlak orang-orangnya.
- Di Madinah agama
Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat, dan sewaktu-waktu akan mendapatkan
kemenangan yang gemilang.
Oleh karena
pentingnya hijrah Nabi SAW. dari Mekkah ke Madinah itu, maka tahun kejadiannya
diangkat dijadikan "Dasar permulaan perhitungan tahun Islam", dengan
dasar perhitungan perjalanan bulan. Dimulainya bulan yang pertama adalah
"Asura", sedang yang terakhir adalah bulan "Dzulhijah".
Tahun hijrah
itu dipergunakan sebagai tahun perhitungan dalam Islam secara resmi oleh
pemerintah Khalifah Umar bin Khathab pada tahun (13 - 23 H = 634 - 644 M).
Hijrah
Sebagai Srategi Perjuangan Penyiaran Islam
- Proklamasi berdirinya Negara Islam
Islam di
Madinah menjadi subur. Pertumbuhan dan perkembangan Islam pada periode sebelum
Nabi saw hijrah bukan saja lambat dan banyak hambatan, melainkan banyak juga
bahayanya. Bahkan hampir saja dakwah Islam tersumbat oleh tingkah-laku kaum musyrik.
Dengan pertolongan Tuhan, kemudian Rasulullah SAW melakukan hijrah ke Madinah,
sekalipun dalam kerumunan Komplotan bahaya maut dari kaum musyrik. Tindakan
beliau yang penuh bahaya itu ternyata berhasil baik sampai tujuan dengan
selamat, dan oleh penduduk Madinah mendapat sambutan yang sangat
menggembirakan. Di Madinah itulah, Islam akan mendapatkan tempat pertumbuhan
dan perkembangan yang sangat subur. Jadi hijrah Rasulullah SAW itu penuh hikmah
bagi pertumbuhan dan perkembangan Islam. Sebagaimana tersebut di bawah ini.
Berdirinya
Negara Islam Pada tanggal 12-Rabiul awal-1 H, dalam perjalanan hijrah Nabi
Muhammad SAW bersama 100 orang shahabat berangkat dari Quba menuju Yatsrib
(Madinah), sesampai lembah Ranuna di perkampungan Bani Salim, Rasulullah bersama
para shahabat itu melakukan shalat Jum'at yang pertama kali sejak Islam lahir.
Negara Islam yang pertama diproklamasikan oleh Rasulullah SAW. pada tanggal 16
Rabiul Awal tahun 1 H. pada suatu perkampungan Bani Salim di lembah Ranuna.
Proklamasi itu diucapkan beliau dalam Khutbah Jama'ah shalat Jum'at yang
terdiri dari lebih kurang 100 orang yang mengikuti perjalanan hijrah Nabi SAW.
mulai dari Quba ke Madinah. Shalat Jum'at kali itupun suatu shalat Jum'at yang
pertama kali bagi umat Islam. Negara Islam yang diproklamasikan oleh Rasulullah
itu berdasar atas, "Taqwa kepada Allah", yaitu :Perikemanusiaan,
Demokrasi Islam,Persatuan Islam, Persaudaraan Islam, Negara Islam ini merupakan
wadah dari segala bentuk kegiatan perjuangan dakwah agama Islam saat itu.
- Peletak dasar politik dan sosial.
Dalam
"masa Madinah" banyak turun wahyu yang ada sangkut pautnya dengan
soal-soal kemasyarakatan dan negara atau politik, soal perkawinan dan perlakuan
terhadap budak. Oleh sebab itu Rasulullah membentuk suatu negara baru yang
berdasarkan Agama Islam bukan berdasarkan keturunan. Berdirinya negara Islam
pada masa itu suatu hal yang sangat penting, karena dengan berdirinya negara
Islam itu dapat merupakan alat dakwah yang maha penting untuk mendukung
kehidupan politik kenegaraan Islam, masyarakat Islam, ekonomi Islam, pendidikan
Islam dan sekaligus mendukung kehidupan Taqwa kepada Allah dalam masyarakat.
Tetapi hal
itu tidak berarti bahwa tujuan Islam itu adalah Mendirikan Negara Islam,
melainkan hanya sekedar alat untuk memelihara Islam.
Pembentukan negara
itu ialah :
·
Bentuk negara adalah Kesatuan.
·
Dasar negara adalah Agama Islam.
·
Islam sebagai Agama Negara.
·
Ibukota berkedudukan di Madinah.
·
Memakai perhitungan Tahun Hijrah.
(Perhitungan tahun Hijrah ini ditetapkan resmi zaman Khalifah Umar bin
Khaththab).
·
Rasulullah sebagai Kepala Negara di samping
beliau sebagai utusan Allah.
Sekalipun
beliau sebagai seorang "Ummi" (tidak dapat membaca dan menulis) dan
tidak bersekolah, tetapi dalam waktu yang singkat dan dengan alat yang sangat
sederhana berhasil menjilmakan suatu bangsa yang kokoh dan bersatu.
- Berdirinya Ibu Kota dan Masjid Madinah
Oleh umat
Islam kota Yastrib diganti dengan nama 'An Nabawi" atau Madinah, kota baru
ini di angkat menjadi ibu kota Negara Islam. Sejak itu Madinah menjadi pusat
kegiatan pemerintahan, kegiatan agama, ekonomi, laskar perjuangan, dan kegiatan
kebudayaan. Tidak antara lama didirikan masjid An Nabawi. Dari tempat pusat
itulah, dikemudian harinya Islam tumbuh, berkembang, dan memasuki keseluruh pelosok-pelosok
dunia ini.
- Lahirnya Deklarasi Madinah (Shahifah Madinah)
Membentuk
pertahanan bersama. Dengan menyatukan unsur-unsur kekuatan yang ada di dalam
kota Madinah, termasuk orang Yahudi dan Nasrani dengan dasar persamaan hak dan
kemerdekaan berfikir dan kemerdekaan beragama. Dengan dasar dua cara itulah
gerakan dakwah Islam di Madinah akan mengalami lebih pesat kemajuannya dari
pada waktu di Mekkah. Langkah awal dari usaha itu ialah, lahirnya Deklarasi
Madinah (atau Shahifah), yaitu merupakan perjanjian kerjasama diantara
muslimin, Yahudi dan musyirikin yang mendiami kota Madinah. Perjanjian ini ada
juga yang menyebutkan "Deklarasi Madinah".
Setelah
Rasulullah saw. selesai menghimpun kekuatan persatuan umat Islam di Madinah
(yaitu Muhajirin, dan Anshar) ini tiba saatnya beliau menggarap golongan Yahudi
yang sejak tahun 79 M sudah mulai menetap di Madinah. Sudah kita ketahui di
halaman depan, bahwa golongan Yahudi yang berada di Madinah itu terdiri dari :
Banu Qainuka, Banu Natzir dan Banu Quraidhah. Mereka beragama Yahudi dan di
Madinah merupakan kekuatan tersendiri di samping Islam. Maka mereka diajak oleh
Rasulullah kerja sama dengan Islam untuk memelihara keamanan kota Madinah. Ini
membuktikan bahwa Rasulullah cinta perdamaian. Isi Deklarasi Madinah
(Shahifah). Di Madinah Rasulullah berusaha menghimpun perdamaian dengan
membentuk perjanjian kerja sama antara umat Islam dengan kaum Yahudi.
Perjanjian itu hanya dimaksud untuk kepentingan duniawi (politik) semata-mata
tetapi isinya bernilai tinggi memuat hak azasi Manusia.
Maksud
Rasulullah itu terlaksana dan kemudian diadakan perjanjian yang isinya :
- Seluruh penduduk
Yastrib dibentuk menjadi kesatuan warga kota yang merdeka berfikir dan
melakukan agamanya masing-masing serta tidak boleh ganggu-mengganggu.
- Apabila kota
Yastrib diserang musuh, harus dipertahankan bersama-sama, dan memboikot musuh
bersama dalam bidang : politik, ekonomi dan sosial.
- Apabila salah
satu golongan diserang musuh, maka golongan yang lain harus membantu yang
terserang.
- Apabila timbul
perselisihan, maka harus kembali kepada keadilan di bawah pimpinan Rasulullah.
Dengan
demikian, dalam tempo lebih kurang dua belas bulan, Rasulullah dapat menemukan
tenaga yang besar dan mempunyai daya semangat ke-islaman yang gagah berani dan
murni.
- Tumbuhnya rasa percaya diri dan Ukhuwah Islamiyah.
Umat Islam
makin hari kian menyadari akan tumbuhnya kekuatan diri, dengan adanya dukungan
semua kekuatan yang ada di Madinah. Maka dibentuklah Ukhuwah Islamiyah.
Jiwa dan
perasaan ke Islaman dikobarkan oleh Nabi di Madinah. Beliau membentuk persatuan
dan persaudaraan umat Islam yang diikat oleh Ikatan/Agama. Sebagaimana sabda
Rasulullah SAW. yang artinya : "Hendaklah kamu sekalian bersaudara
dalam agama Allah duc orang ".Pelopor penegak dari persatuan dan
persaudaraan umat Islam itu ialah :
- Muhajirin : para
sahabat yang berasal dari Mekkah.
- Anshar : para sahabat asli penduduk, Madinah.
Oleh karena
itu shahabat Muhajirin dan Anshar lazim disebut sebagai "Tiang tua
kebesaran Islam". Dengan persatuan
persaudaraan yang diikat agama itulah, umat Islam pada waktu itu memiliki dasar
kekuatan yang kokoh. Hal ini menjadikan semuanya musuh takut menghadapi Islam.
2. Strategi Dakwah
Nabi Muhammad Saw Periode Madinah
Usaha Yang
Pertama-Tama Di Lakukan Nabi Untuk Membina Kaum Muslimin
- Mendirikan dan membina Masjid An-Nabawi
Setelah
berada di Madinah, Rasulullah SAW mengutamakan pembangunan masjid lebih dahulu.
Maka tidak antara lama dibangunlah masjid Madinah.
Masjid
Madinah didirikan di atas tanah wakaf dari kedua anak yatim Sahal dan Suhail.
Keduanya anak dari Amru yang saat itu dalam asuhan Muaz bin Ufraa. Sekalipun
tanah itu wakaf, tetapi kemudian juga dibeli oleh Rasulullah.
Waktu
mendirikan masjid itu Rasulullah sendiri ikut bekerja bersama-sama para
Shahabat Muhajirin dan Anshar. Bekerja dengan senang hati yang penuh semangat
ke Islaman, mengangkat batu sambil melagukan syair-syair yang dijiwai Islam.
Orang miskin orang-orang kaya ikut bekerja bergotong-royong, sampai-sampai
orang seperti Utsman bin Afwan jubah dan janggutnya berlumuran lumpur. Padahal
ia adalah orang yang terkenal necisnya.
Masjid
Madinah berdiri. Dengan giatnya gotong-royong para shahabat, maka dalam waktu
yang singkat berdirilah masjid Madinah.
- Sekelilingnya
berpagar tembok batu bata diplester dengan tanah liat.
- Bagian muka dekat
mihrab beratap rapat daun kurma, sedang bagian belakang terbuka.
- Lantainya tanah
biasa dan terbuka.
Karena
keadaan Masjid yang masih sangat sederhana itu, maka bila waktu panas orang
sedang shalat kena panas, dan bila hujan kehujanan serta tanahnya becek.
Masjid itu
mempunyai tiga buah pintu masuk. Pintu sebelah barat bernama Bab 'Atikah yang
sekarang bemama Bab Ar-Rahman, pintu sebelah timur, dan yang sebuah pintu
bagian selatan jurusan Baitul Maqdis. Tetapi pintu selatan itu setelah dipakai
17 bulan (pada tahun 2 H) pintu tersebut ditutup. Karena sejak itu Kiblat
hadapan shalat pindah dari Baitul Maqdis di Yerusalem ke Masjidil Haram di
Mekkah.
Pada mulanya
belum ada mimbarnya, tetapi pada suatu ketika ada shahabat bernama Tamin
ad-Dary mohon kepada Nabi agar beliau mau dibuatkan mimbar. Usul Tamin itu
diterima oleh Rasulullah, sejak itulah bila beliau berkhutbah berdiri di atas
mimbar.
Kedudukan
masjid jaman Rasulullah SAW. Setelah Rasulullah bersama-sama para Shahabat
mendirikan Masjid, ternyata masjid itu tidak hanya untuk kepentingan shalat
saja, melainkan juga dipergunakan untuk kepentingan umat Islam yang lain, yaitu
:
- Sebagai tempat
beribadah umat Islam.
- Tempat jamaah
atau berkumpulnya umat Islam baik pada waktu shalat maupun dalam
kepentingan-kepentingan lain yang bermanfaat.
- Sebagai tempat
belajar.
- Tempat melatih
prajurit Islam.
- Sebagai tempat
musyawarah untuk membicarkan persoalan agama dan negara.
- Sebagai lambang kecintaan makhluk terhadap Khaliqnya.
Jadi
kedudukan masjid pada waktu itu sebagai pusat tempat serba guna untuk
memancarkan sinar agama Islam ke seluruh pelosok penjuru dunia.
- Pembinaan persaudaraan kaum Muslimin (Ukhuwah Islamiyah) di Madinah
Ukhuwah
Islamiyah yang kokoh, persaudaraan dan persatuan antara golongan Anshar dengan
golongan Muhajirin di Madinah sudah sedemikian kokohnya yang tak tergoyahkan.
Kehidupan
kedua golongan bersaudara itu pada setiap harinya hingga berlangsung
bertahun-tahun diliputi oleh suasana saling pengertian dan saling
bantu-membantu. Bila seorang Anshar memiliki sebuah pekarangan kemudian dibagi
dua yang separo diberikan kepada orang Muhajirin, demikian pula bila orang
Anshar mempunyai makanan kemudian yang separo juga diberikan saudaranya
Muhajirin. Bahkan bila ada orang Anshar meninggal dunia, barang tinggalannya
semua diberikan kepada orang Muhajirin.
Dengan
gambaran contoh-contoh tersebut di atas kita lebih mengetahui betapa baik dan
ikhlasnya persaudaraan Islam itu, bahkan bisa melebihi persaudaraan antara
saudara sekandung. Alangkah bahagianya hidup ini bila amalan itu dapat
dilakukan oleh segenap manusia.
Orang-orang
Islam dipersaudarakan. Rasulullah SAW mempersaudarakan antara kedua golongan
kaum Muslimin ini, Ali bin Abu Thalib dipilih menjadi saudara beliau sendiri,
Abu Bakar dipersaudarakan dengan Kharijah bin Zuhair, Ja'far bin Abu Thalib
dengan Mu'az bin Jabal. Demikian seterusnya Nabi SAW mempersaudarakan antara
orang-orang Islam dalam Anshar dan Muhajirin. Persaudaraan ini sejak mulanya
mempunyai kekuatan dan akibat sebagaimana yang dimiliki oleh persaudaraan dalam
nasab, seperti masalah tolong-menolong dan mengenai pusaka dan lain-lain.
Dengan adanya
persaudaraan seperti ini, Rasulullah telah menciptakan suatu persatuan yang
berdasarkan agama Islam, dan persaudaraan sebagai pengganti sistem kesukuan.
Tentang hal
kehidupan kemasyarakatan Rasulullah SAW. memberikan ajaran dan teladan suatu
bentuk kehidupan masyarakat yang bersatu dan damai serta sejahtera yang penuh
keramahtamahan. Bentuk masyarakat ini berdasarkan :
- Ke Islaman.
- Persamaan hak.
- Kemerdekaan.
- Mufakat.
- Keadilan.
Dengan
kebijaksanaan Rasulullah yang luar biasa itu masyarakat Islam di Madinah
berhasil maju pesat yang mengarah kepada kesejahteraan umat manusia.
- Perjanjian dengan bangsa Yahudi
Bangsa Yahudi
yang berdiam di Madinah ada tiga suku bangsa ialah : Banu Qainuqa, Banu Nadzir
dan Banu Qaraidhah. Telah kita ketahui, bahwa kaum Yahudi turut juga bersepakat
dalam Deklarasi Madinah. Tetapi pada umumnya mereka tidak setia pada
janjinya dan selalu berusaha
menjatuhkan umat Islam. Maka mereka menerima hukuman sesuai dengan kesalahan
mereka.
Pengusiran
Banu Qainuqa (Tahun 2 H - 624 M)
Sebab mereka
diusir ialah :
1.
Mereka itu rendah budi, tidak menjaga kehormatan
orang lain.
2.
Menyombongkan diri dan iri hati atas
kemenangan Islam dalam perang Badr.
3.
Menghina Rasulullah dan tidak menetapi
janji-janjinya.
Maka pada
bulan syawal 2 H. Rasulullah mengerahkan sahabat-sahabatnya dengan sikap
sebagai militer mengepung Banu Qainuqa selama 15 hari 15 malam yang kemudian
mereka menyerah tak bersyarat. Hasil kekalahan mereka itu ialah :
1.
Harus tunduk pada hukum Islam.
2.
Harus meninggalkan kota Madinah.
Akhirnya
mereka pindah menuju negeri Syam dan menetap di sana sampai turun-temurun.
Pengusiran
Banu Nadhir (Tahun 4 H - 626 M).
Sebab-sebab mereka
diusir ialah :
1.
Mereka melanggar janjinya.
2.
Bermaksud mengadakan pembunuhan rahasia
terhadap diri Rasulullah.
Maka
Rasulullah bersama para shahabat mengadakan pengepungan terhadap Banu Nadhir
selama 15 hari 15 malam. Mereka mengharap bantuan dari orang Yahudi yang lain,
tetapi tidak hadir. Kemudian menyerahlah mereka.
Hasil kekalahan
mereka itu ialah :
1.
Harus tunduk pada hukum Islam.
2.
Harus meninggalkan Madinah.
Pada bulan
Rabiul Awal tahun 4 H. pergilah mereka dari Madinah dengan membakari rumahnya
terus menuju Khaibart (sebelah utara Madinah).
Pembinasaan Qaraidhah
(tahun 5 H - 627M).
Sebab
dibinasakan :
1.
Menyalahi janji mereka.
2.
Selalu melakukan kejahatan terhadap kaum
muslimin di luar perikemanusiaan.
Kemudian oleh
umat Islam diserangnyalah benteng-benteng mereka sampai takluk pada kaum
muslimin. Tetapi tidak mau tunduk pada hukum Islam.
Hasil
kekalahan mereka itu ialah :
1.
Keputusan hukuman supaya diambil oleh Saad
bin Muaz (seorang yang luka dalam pertempuran dengan mereka).
2.
Keputusan tersebut diambil dari hukum Kitab
Suci mereka. (iierianiian syarn)•
3.
Menurut hukumnya semua orang laki-lakinya
(300 orang) dibunuh, semua anak dan perempuan diampuni.
- Pertumbuhan Dan Perkembangan Islam Pada Periode Madinah
- Beberapa peperangan penting dan pengaruhnya terhadap pertumbuhan Islam.
Pertumbuhan
Islam di Islam tumbuh di Madinah dengan subur Madinah makin kokoh dan merata.
Masyarakat Madinah yang semula kejahiliyahan berubah menjadi masyalakat
ketauhidan, yang semula penuh pertentangan berubah menjadi masyarakat yang
damai dan penuh persaudaraan, yang semula pecah belah menjadi masyarakat yang
bersatu padu dibawah satu pimpinan Islam yang penuh pengabdian. Oleh karena itu
golongan Islam di Madinah mulai saat itu merupakan kekuatan yang kokoh kuat,
tidak begitu saja dapat diabaikan, dan bukan merupakan kekuatan yang ditentukan
saja melainkan berubah menjadi kekuatan yang menentukan.
Pada suatu
ketika di Madinah Rasulullah umat Islam berusaha keras menyetop sikap
permusuhan yang sudah sejak lama dilakukan oleh orang-orang musyrik Quraisy di
Mekkah.
Tetapi usaha
tersebut ditanggapi oleh kaum musyrik dengan kemarahan dan mereka menyerbu
terhadap umat Islam di Madinah, maka tidak ada jalan lain bagi umat Islam kecuali
mempertahankan diri membela agama Allah dengan "Perang Sabil", yang
meyakini bila gugur berarti Syahid dan surga tempatnya dan bila hidup berarti
merupakan kebebasan Islam.
Wahyu
perintah perang [622 M]. Agama Islam tidak mengizinkan untuk menyiarkan Agama
Islam dengan kekerasan senjata (menyerang). Tetapi apabila orang Islam itu
diserang wajib membela diri atau membela agama yaitu memerangi mereka.
Sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur'an yang artinya berbunyi : "Diizinkan
(berperang) bagi mereka yang diperangi, karena sesungguhnya Allah amat berkuasa
menolong mereka ". (Al-Qur'an surat Al Haj ayat : 39).
Jadi apabila
ada kejadian perang antara muslimin melawan kaum yang lain, itu karena muslimin
diserang musuh lebih dahulu. Kemudian muslimin membela diri atau membela agama.
Yang lazim disebut "Fisabilillah". Pasukan Islam yang gugur dimedan
perang Fisabilillah disebut mati "Syahid" dan mendapat pahala, surga
tempatnya.
Di dalam surat lain
Allah berfirman yang artinya :
"Barang
siapa yang menganiaya kamu, balaslah yang setimpal dengan penganiayaan atas
kamu. (Q.S. Al Baqarah ayat : 194).
Dengan
demikian bagi kaum muslimin yang mempertahankan diri dari penganiayaan musuh
tidak termasuk agresor (penyerang). Muslimin berperang karena dakwahnya
dihalangi dengan kekerasan oleh pihak lain.
Ada dua jenis
peperangan pada jaman Rasulullah, yaitu :
a.
Ghazwah ; yaitu suatu
peperangan kaum muslimin yang langsung dipimpin oleh Rasulullah di medan
perang. Perang Ghazwah itu berlangsung hingga 27 kali perang.
b.
Syariyah ; yaitu suatu
peperangan yang tidak langsung dipimpin oleh Rasulullah di medan perang. Perang
itu berlangsung hingga 35 kali perang.
Pada mulanya
Rasulullah bersama-sama shahabat mengambil keputusan hendak memberhentikan
terhadap Qabilah Quraisy yang sedang dalam perjalanan pulang dari negeri Syam
(berdagang) sejumlah 40 orang di bawah pimpinan Abu Sufyan di dekat kota
Madinah.
Tindakan tersebut
dengan tujuan :
a.
Agar supaya orang Quraisy itu memberhentikan
permusuhan mereka dengan Islam.
b.
Kaum musyrik Quraisy jangan terus menerus
meremehkan kaum muslimin Madinah dalam bidang ekonomi.
Maka
berangkatlah Umat Islam sejumlah 313 orang akan memberhentikan (mencegah)
Qabilah Quraisy itu, tetapi mereka dapat melarikan diri.
Oleh Abu
Sufyan peristiwa itu dilaporkan ke Mekkah. Kemudian marahlah orang-orang Mekkah
dan mereka segera mengirimkan sebesar pasukan untuk memerangi umat Islam di
Madinah.
Peristiwa
inilah yang menjadi sebab khusus pecahnya perang antara kaum muslimin melawan
serbuah kaum musyrik Quraisy dari Mekkah, yang terjadi di padang Badr yang
letaknya tidak jauh dari Madinah dan masyhur disebut "Perang Badr".
1)
Perang Badr (2H / 624 M)
Sebab-sebab
umum :
a)
Rasa dendam yang lama terkandung dalam hati
kaum Quraisy atas tersiarnya Islam.
b)
Adanya gerakan Islam yang menyebabkan
berpuluh-puluh orang hijrah meninggalkan Mekkah menuju Madinah.
Sebab-sebab
khusus :
Peristiwa
memberhentikan kabilah Quraisy oleh kaum Muslimin di dekat Madinah.
Terjadinya : Pada
bulan Ramadlan tanggal 17-Ramadlan 2 H = 624 M. di padang Badr dekat kota Badr.
Jalannya
perang kubra
Jumlah
pasukan kaum Muslimin : ada 313 orang diantaranya ada 2 orang yang berkuda.
Mereka itu terdiri dari orang-orang yang bersemangat baja dalam menegakkan
Islam, tetapi bukan orang-orang yang sudah terlatih baik dan senjatanya sangat
sederhana. Panglimanya Rasulullah sendiri. Jumlah pasukan kaum Quraisy : ada
1000 orang, diantaranya 100 orang berkuda. 700 orang berunta. Mereka terdiri
dari orang-orang yang berperang karena ada perintah saja, sekalipun mereka it:k
termasuk berpengalaman perang. Panglima perangnya Abu Jahal. Dari pihak kaum
Quraisy yang menyerang, sedangkan kaum muslimin, di pihak yang mempertahankan.
Terjadilah
pertempuran yang dahsyat dengan didahului perkelahian perseorangan. Dalam
pertempuran itu kaum Muslimin memiliki semangat yang berkobar-kobar, disertai
do'a yang ikhlas dari Rasulullah. Akhirnya kemenangan di pihak Islam. Dari
pihak Islam yang gugur sahid ada 14 orang: Sedang dari pihak Quraisy yang
tertawan 70 orang yang mati 70 orang termasuk Abu Jahal.
Akibat perang
Badr.
1.
Kaum Muslimin lebih percaya atas kekuatan
diri sendiri dan bertambah iman kepada Tuhan:
2.
Kaum Muslimin lebih meningkatkan daya juang,
baik memperhebat penyiaran dan perluasan Islam, sehingga jumlah kaum muslimin
bertambah banyak.
3.
Rakyat pada umumnya (termasuk bangsa Yahudi)
lebih percaya akan kebenaran Islam, baik memandang dari sudut kemenangan Islam
maupun dari sudut praktek perlakuan yang baik oleh Rasulullah terhadap tawanan
(di mana tawanan yang pandai disuruh mengajar, yang bodoh disuruh belajar).
4.
Kaum Quraisy tahu, bahwa kaum Muslimin itu
kuat yang tidak boleh dipandang remeh. Dan mereka menjadi bertambah dendam
dimana ada kesempatan akan membalas.
5.
Shahabat yang ikut dalam Perang Badr ini
mendapat sebutan “Badry” (sebutan kehormatan).
Sebutan
Perang Badr dalam Al-Qur'an surat 1 Anfal ayat 41 perang Badr itu disebut
:"Yaumal taqal jam'an. Artinya : hari bertemunya dua golongan. (Yaitu
golongan Islam dan golongan musyrik). Para ahli Tarikh menyebut Perang Badr itu
"hari Furqan" maksudnya hari pemisah antara yang haq dan yang bathil.
Perang Badr
berakhir dengan kemenangan yang gemilang di pihak pasukan Islam. Namun demikian
pasukan Islam tetap pada pihak mempertahankan, sedang di pihak musyrik terus
mau menyerbu, untuk membalas dendam. Kemudian berikutnya terjadilah Perang
Sawik dan seterusnya.
2)
Perang Sawiq
Adanya
kekalahan di Badr itu Abu Sufyan dengan sebesar pasukannya mengadakan
pembalasan merampok di tepi kota Madinah dengan membinasakan pohon dan buahnya
serta membunuh dua orang Islam yang tak berdosa. Rasulullah mengetahui
peristiwa itu terus mengejar mereka. Kemudian mereka lari tunggang-langgang
dengan membuang bekal makanannya Sawik (terbuat dari tepung kurma dan gula),
agar ringan beban kudanya untuk cepat lari.
Sewaktu
Rasulullah kembali pulang dari pengejaran itu istirahat di bawah pohon disergap
oleh Da'sur dengan pedang terhunus bermaksud akan membunuh. Dia dengan sombong
menyeru : “Siapakah yang dapat menyelamatkan kau dari pedangku ini”. Jawab Nabi
: “Allah”. Da’sur mendengar sepatah kata jawaban “Allah” dari Nabi itu seluruh
badannya menjadi gemetar sehingga pedang ditangannya jatuh. Pedang itu diambil
Nabi terus diacungkan dihadapan kepala Du'sur dengan menyeru : “Siapa yang
menjaga kamu dari pedang ini !” Jawabnya : “Tidak ada !” Kemudian pedang
dikembalikan oleh Rasulullah kepada Du'sur. Mengetahui budi Rasulullah itu,
seketika dia terus masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat.
3)
Perang Uhud (Th. 3 H. = 625 M)
Terjadinya di
bukit Uhud, 12 mil sebelah timur laut dari Madinah. Jumlah pasukan kaum
Muslimin ada 1000 orang, tetapi dalam perjalanan sebagian (300 orang) kembali
pulang dapat dihasut oleh Abdullah bin Ubai yang dicap sebagai orang munafik
itu. Jadi tinggal 700 orang yang dipimpin oleh Rasulullah sebagai Panglima
perang.
Jumlah
pasukan kaum Quraisy, ada 3000 oiang terdiri dari orang-orang yang sudah
berpengalaman dalam pertempuran. Panglima perangnya ialah Abu Sufyan.
Dari pihak
kaum Quraisy yang menyerang, sedangkan kaum Muslimin pihak yang mempertahankan.
Sebab-sebab terjadinya perang itu ialah :
Sebab-sebab
perang Uhud ialah :
1.
Pembalasan dendam kekalahan kaum Quraisy di
Badr.
2.
Kaum Quraisy ingin mempertahankan jalan
perdagangan dari Mekkah ke Syam.
Jadi
sebenarnya perang Uhud itu merupakan kelanjutan dari perang Badr semata-mata.
Penyerangan kaum
Quraisy itu, setelah dimusyawarahkan oleh kaum Muslimin mendapatkan keputusan
harus dipertahankan di bukit Uhud. Pasukan Islam diatur oleh Rasulullah, 50
orang barisan panah mempertahankan di atas bukit dengan pimpinan Hamzah,
sebagian besar mempertahankan di balik bukit yang dipimpin Rasulullah. Pasukan
Quraisy menyerang dengan bentuk pengepungan, pada sayap kanan dipimpin oleh
Khalid bin Walid dan sayap kiri dipimpin Ikrimah bin Abu Jahal.
Terjadilah
pertempuran yang sengit silih berganti penyerangannya di balik-balik bukit itu.
Dalam pertempuran itu dari pihak pasukan Islam terpaksa mengundurkan diri
dengan teratur, karena kesalahan Pasukan panah yang bertugas di atas bukit itu
lari ke bawah perlu mengambil barang-barang yang ditinggalkan oleh musuh.
Pelajaran
pengalaman dalam perang Uhud.
Adanya
pengalaman di dalam pertempuran di bukit Uhud, kaum Muslimin dapat menarik
beberapa pelajaran tentang siasat perang untuk menentukan sikap yang akan datang.
a.
Kelemahan :
1.
Pasukan Islam terlalu banyak nafsu untuk
mendapatkan barang Rampasan Perang Dari Musuh. Terutama dari pihak
barisan panah.
2.
Nafsu tersebut menjadikan hilangnya disiplin
militer dan melalaikan perintah Panglima. (Rasulullah SAW).
3.
Nafsu ingin lekas mendapatkan kemenangan.
b.
Kebaikan :
1.
Disiplin militer dan ketaatan pada pimpinan
yang dilakukan oleh Hamzah.
2.
Pertahanan musuh di luar kota.
3.
Tempatnya siasat yang diatur oleh Rasulullah
dalam medan Perang
Sekalipun
dalam pertempuran Uhud ini pihak pasukan Islam mengalami kekalahan, tetapi hal
itu sedikitpun tidak mengecilkan hatinya. Hanya dianggap sebagai gelombang
pasang surutnya perjuangan Islam.
Akibat perang
Uhud :
1.
Bangsa Yahudi di Madinah melepaskan janjinya
dengan pihak Islam dan menggabungkan diri dengan pihak Quraisy di Mekkah.
2.
Kaum munafik yang dipimpin Abdullah bin Ubai
makin meremehkan Islam.
3.
Banyak tipuan yang dilakukan oleh musuh-musuh
Islam.
Misalnya :
Pengiriman 77 orang guru untuk mengajar ke hulu Arab, tetapi kemudian guru itu
dibunuh di Kikri Ma'unah.
Peperangan lainnya
masih cukup banyak, antara lain perang Khandak /perang Ahzab, perang Khaibar,
perdamaian Hudaibiyah, pembebasan Kota Mekkah, perang Hunain, perang Muktah,
perang Tabuk,dan lain-lain (Gali informasinya dari berbagai sumber)
- Pengaruh Beberapa Peperangan Terhadap Pertumbuhan Islam
Beberapa kali
peperangan fisabilillah pada masa permulaan di Madinah itu pengaruhnya besar
sekali terhadap pertumbuhan Islam bila dipandang dari segala segi, yaitu :
-
Segi jumlah ; umat Islam
jumlahnya makin hari makin bertambah lebih banyak, sekalipun banyak juga orang
yang berusaha menghalanginya, tetapi usaha mengahalangi itu tidak mampu
membendung meluapnya orang yang masuk Islam. Bertambahnya orang yang masuk
Islam itu secara mudah dapat disaksikan dengan menaikkan jumalah pasukan Islam
yang siap berangkat ke medan perang : Pada waktu perang Badr berangkat pasukan
Islam 313 orang, perang Uhud 1000 orang, menghadapi Perjanjian Hudaibiyah 1500
orang, perang Khaibar 1600 orang, perang Khandak 3000 orang dan persiapan
menghadapi perang Penaklukan Mekkah sebanyak 10.000 orang. Dengan demikian
jumlah umat Islam lebih bertambah banyak bila dibandingkan dengan masa sebelum
perang.
-
Segi kejiwaan ; umat Islam makin
menjadi berani menghadapi segala tugas, lebih tambah merasa percaya terhadap
diri sendiri dan keberhasilan usaha sendiri, serta umat Islam lebih bertambah
teguh imannya terhadap Tuhan dan berkeyakinan dengan pertolongan-Nya pada
akhirnya Islam pasti menang.
-
Segi Wilayah ; Pada mulanya wilayah
hanya meliputi kota Madinah, kemudian makin hari makin bertambah luas, sehingga
kaum musyrik Quraisy yang memiliki daerah luas kemudian berbalik menjadi
terpojok. Hal itu mengakibatkan banyak orang-orang Mekkah berbondong-bondong
pergi xneninggalkan tempat menuju Madinah akan menyatakan masuk Islam, antara
lain keluarga dari Abbas bin Abdul Muththalib dan keluarga Abu Sufyan bin
Harits bin Abdul Muththalib.
-
Segi sikap ; Sejak terjadinya
Perjanjin Hudaibiyah (6 H = 628 M) umat Islam bukan lagi sebagai pihak yang
teraniaya belaka, melainkan sebagai pihak yang membalas, menangkis dan
memberikan pukulan-pukulan terhadap musuh, sehingga mendapatkan kemenangan yang
gemilang. Jadi peristiwa Hudaibiyah itu menjadi titik balik pihak Islam yang
mengarah pada kemenangan, bukan lagi di pihak yang menderita.
3. WAFATNYA NABI MUHAMMAD SAW
a.
Ibadah Haji Wada' (10 H = 631 M)
Disebut
Haji Wada' atau Haji Perpisahan karena setelah Rasulullah SAW. melakukan ibadah
haji kali itu, lebih kurang jarak empat bulan lagi beliau wafat. Rasulullah
beribadah haji berangkat bersama-sama dengan 114.000 orang kaum muslimin.
Beliau waktu itu melakukan ibadah haji dengan sempurna-sempurnanya yang
kemudian diikuti oleh kaum muslimin sepanjang masa. Ketika di padang Arafah
berkhutbah yang antara lain berisi :
"Hai
sekalian manusia, ketahuilah olehmu bahwa Tuhan dan bapakmu itu satu (satu
saudara dan satu keluarga). Kamu sekalian itu keturunan Adam yang dijadikan
dari tanah. Sesungguhnya yang termulia di sisi Allah itu orang yang paling
Taqwa kepadaNya".
Kemudian
Rasulullah menerima wahyu dari Allah SWT yang artinya :"Hari ini telah
aku sempurnakan bagimu agama kamu dan telah Aku cukupkan nikmat Ku atas kamu
dan Aku nyatakan keridlaan Aku bagimu Islam menjadi agama kamu".
(Q.S.AI-Maidah : 3).
Rasulullah
terus melakukan ibadah kurban 100 ekor unta dan dagingnya dibagikan untuk
dinikmati kaum muslimin.
Wahyu tersebut dan
Khutbah beliau itu suatu isyarat bahwa tugas Nabi Muhammad SAW. telah selesai.
- Rasulullah SAW Sakit
Setelah
selesai tugasnya menerima wahyu yang disempurnakan dan sudah disampaikan kepada
umat manusia dengan sempurna. Maka beliau diambil kembali oleh Allah SWT. Lebih
kurang dua setengah bulan dari haji Wada' beliau jatuh sakit. Setelah menderita
sakit 10 hari lamanya beliau merasa berat tidak dapat lagi mengimami jamaah
shalat kaum muslimin, sampai kaum muslimin menanti-nanti lama Rasulullah tidak
kunjung datang. Oleh karena itu Rasulullah memerintahkan kepada Abu Bakar agar
mewakili beliau mengimami shalat selama beliau sakit.
Umul
Mukminin Siti 'Aisyah mengusulkan agar Rasulullah menunjuk orang selain ayahnya
Abu Bakar itu, sebab ia sedang shalat sering menangis karena iba hatinya.
Tetapi usul 'Aisyah itu tidak diterima oleh Rasulullah. Beliau tidak pernah
membatalkan apa sabdanya.
Pada
hari yang ke 14 dari sakit keras, Rasulullah dapat keluar dari kamar 'Aisyah
dan bergembira melihat jamaah subuh yang diimami oleh Abu Bakar. Sebaliknya
kaum muslimin juga sangat gembira yang hampir-hampir melepaskan shalatnya sebab
melihat Nabi sudah sehat kembali itu. Pagi itu adalah hari Senin tanggal 12
Rabiul Awwal tahun 11 H setelah kaum muslimin selesai shalat jamaah beliau
mengucapkan khutbah. Itulah khutabah Rasulullah yang terakhir.
Isinya ialah :
Memberi peringatan seluruh kaum Muslimin agar memegang teguh isi Al-Qur'an di
dalam segala perkara baik yang halal maupun yang haram. Dan hanya itulah yang
menolong Islam.
Demikianlah Khutbah
Rasulullah yang terakhir.
d.
Rasulullah SAW Wafat
Nabi
Muhammad SAW. telah bekerja keras siang malam 22 tahun 2 bulan dan 22 hari
terus-menerus dengan tidak mengenal lelah baik dalam keadaan bahaya maupun
keadaan aman.
Setelah
usia 63 tahun beliau menderita sakit napas selama 14 hari dan merasa sembuh
selama 24 jam pada penghabisan sakitnya, wafatlah Rasulullah SAW. dengan tenang
di atas pangkuan Siti 'Aisyah dan di dalam rumah 'Aisyah pula. tepatnya hari
Senin tanggal 12 Rabiul Awal 11 H atau bertepatan dengan tanggal 8 Juni 632 M
dalam usia 63 tahun.
Jenazah
Rasulullah dimakamkan di kota Madinah di rumah 'Aisyah pada kamar (hujrah)
tempat wafat beliau juga. Pemakaman dilakukan pada hari ketiga dari wafatnya,
setelah umat Islam bekerja keras bermusyawarah memilih pemimpin untuk
meneruskan tegaknya agama Islam yang sudah sempurna itu.
e.
Peninggalan Nabi SAW buat umatnya.
Rasulullah
adalah seorang Nabi yang sempurna semata-mata sebagai seorang yang digunakan
Allah untuk mempraktekkan atau melakukan Firmannya yang sedikitpun tidak
menyimpang dari seluruh isinya.
Maka
oleh karena itu setelah beliau menerima dan melaksanakanya seluruh wahyu dari
Allah yang dimulai dari turunnya "Surat Al-Alaq ayat : 1- 5" di gua
Hira': dan ditutup dengan turunnya "Surat AI-Maidah ayat : 3" di
padang Arafah. Di mana wahyu yang diterima beliau itu terkandung di dalam "Kitab
Al Qur'an Al-Karim" yang berisi 114 surat, mengandung 6236 ayat. (menurut
Tafsir Al Azhar)
Muhammad
wafat hanya meninggalkan harta sebidang tanah yang kemudian diwakafkan kepada
Baitul Mal. Tetapi sebagai Rasulullah beliau wafat meninggalkan ajaran Tauhid,
Al Qur'an dan Al Hadits yang maha berharga bagi umatnya.
f.
Perubahan-perubahan yang dibawakan Rasulullah
SAW
Pada Mulanya
Jahiliyah
1. Menjadi Jahiliyah.
Lama
kelamaan mereka tidak lagi menyembah Tuhan melainkan menyembah Ka'bahnya saja.
Lebih-lebih setelah Ka'bah itu dikuasai oleh 'Amar bin Lahyi. Ia menempatkan
berpuluh-puluh arca di sekitar Ka'bah untuk mereka sembah, di antara arca
mereka yang terkenal adalah arca Hubal, Latta dan Uzza. Kecuali itu mereka
mengistimewakan beberapa binatang untuk disajikan kepada berhalanya sebagai
binatang korban, binatang korban itu ialah : Bahirah (seekor unta betina),
Saibah (seekor unta betina), Washilah (seekor kambing betina) dan Ham (seekor
unta jantan). Sejak itu mereka jatuh menjadi Jahiliyah, dan dinilai oleh Al
Quran :
2.
Sebagai bangsa pendusta yang tidak mau
berfikir,
Sebagaimanai
ditegaskan oleh Allah (yang artinya) : "Allah tidak menjadikan
(memerintahkan) bahirah, tidak pula saibah, tidak pula washilah, tidak pula
ham. Tetapi orang-orang kafirlah yang membuat dusta atas nama Allah, karena
kebanyakan mereka tidak dapat berfikir". (Al-Maidah : 103).
Mereka
mengharamkan untuk dimakan dagingnya binatang-binatang tersebut ; bahirah,
saibah, washilah dan ham. Karena dianggap mereka binatang-binatang itu menjadi
hak dan harus dikorbankan kepada berhalanya. Mereka itu dipimpin oleh Amr bin
Lubayyi.
3.
Sebagai bangsa yang
membangkang
Firman
Allah (yang artinya) : Mereka bertanya : “Apakah engkau datang kepada kami
supaya kami menyembah Allah saja, lalu kami harus meninggalkan apa-apa yang disembah
oleh bapak-bapak kami. Cobalah datangkan (bencana) yang engkau ancamkan kepada
kami, jika engkau berkata benar". (Al A'raJ: 70).
4.
Sebagai bangsa yang
musyrik
dengan mengambil arca, pohon, batu, kuburan dan benda-benda lain untuk
disembah, dengan mengatakan untuk sebagai perantara menghampirkan dirinya
dengan Tuhan. Firman Allah (yang artinya) :
“Kami tidak
menyembah mereka, hanya agar mereka menghampirkan kami kepada Tuhan
sedekat-dekatnya". (Az Zumar : 3).
Berubah menjadi umat yang mulia
1. Berjiwa persatuan
Pada
jaman Jahiliyah bangsa Arab terpecah belah menjadi banyak suku yang saling
membanggakan diri dan acap kali melibatkan diri dalam peperangan. Lain halnya
setelah mereka memeluk agama Islam, sistem kesukuan sempit mereka hapuskan.
Hanya ada satu ikatan kesatuan yaitu "Ikatan Islam". Sejak itulah
Jazirah Arab terbentuk persatuan dan kesatuan gerakan, yaitu Gerakan Islam di
dalam Negara Kesatuan Islam yang dipimpin oleh Muhammad Rasulullah.
2. Percaya diri sendiri dan mampu berjihad.
Sejak
terjadinya Perjanjian Perdamaian Hudaibiyah, muslimin Arab mulai menunjukkan
sikap gagah terhadap orang kafir, sebaliknya bersikap lemah-lembut terhadap
sesama muslimin. Dan saat itu kaum muslimin mulai percaya akan kekuatan diri
sendiri.
Hanya
berpegang pada satu konsep risalah, yaitu kitab suci Al Qur'an dan A1 Hadits
(lain bacaan tidak ada), kaum muslimin berhasil membentuk Negara Islam, dan
mampu berjihad (berjuang) untuk menegakkan agama dan negara Islam.
3. Wilayah seluruh Jazirah Arab, berada di dalam wilayah kekuasaan Negara
Islam.
4.
Sebagai orang-orang yang benar,
Sebagaimana
ditegaskan oleh Allah dalam Al-Quran (yang artinya) :"Bagi orang-orang
fakir yang berhijrah, yang mereka itu dikeluarkan dari tempat kediaman mereka
dan dari harta benda mereka, lantaran mereka menuntut karunia dan keridlaan
dari Allah, dan karena hendak menolong agama Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah
orang-orang yang benar". (Al Harsy : 8).
5.
Sebagai orang-orang
yang memperoleh kemenangan
Seperti
ditegaskan oleh Allah dalam Al-Qur'an (yang artinya) :
"Dan
orang-orang yang bertempat tinggal di negeri dan beriman (kaum Anshar) dari
sebelum mereka (Muhajirin - hijrah), mereka itu mengasihi orang yang berhijrah
kepada mereka, dan tidak merekadapafi dalam dada-dada mereka itu hajat dari
pada apa-apa yang telah diberikan mereka (Muhajirin) dari pada diri mereka,
walaupun adalah pada mereka berhajat kepadanya. Barang siapa yang memelihara
din dari pada kikir, maka mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan
".
(A1 Ha rsy :
9).
6.
Sebagai orang.yang mendapat pangkat tinggi di sisi
Allah dan memperoleh kebahagiaan
Seperti ditegaskan oleh Allah dalam Al-Qur'an
(yang artinya) : "Orang-orang yang beriman dan orang-orang yang
berhijrah dan berpegang dalam jalan Allah dengan harta benda mereka dan jiwa
mereka, (adalah bagi mereka) sebesar-besar pangkat pada sisi Allah dan
merekalah orang-orang yang berbahagia". (A1 Taubah : 20).
7.
Sebagai muslimin yang dipercaya oleh Allah,
untuk mengemban amanat dari Allah berupa "Agama Islam yang telah disempurnakan, diridlai dan dipenuhi nikmat
atasnya". Seperti ditegaskan oleh Allah dalam Al-Quran (yang
artinya) :"Hari ini telah kami sempurnakan bagimu agamamu dan telah
kami cukupkan nikmat Kami atasmu dan Kami nyatakan keridlaan Kami bagimu Islam
menjadi Agamamu ". (Al-Maidah : 3).
g.
Ketinggian Akhlak Nabi dan Pribadinya
1. Ketinggian akhlak nabi SAW
Sejak
dari anak-anak Muhammad hidup di kalangan masyaraka: Jahiliyah, penyembah
berhala, penuh suasana permusuhan, rasa dengki dan kefanatikan golongan (suku).
Sikap hidup yang sekasar itu sediki: pun tidak mempengaruhi kehidupan Muhammad.
Ia dijadikan oleh Tuhan lain dari pada mereka. Bahkan dia diutus untuk
memperbaiki akhlak, karena itu ia harus memiliki budi pekerti yang tinggi.
Firman Tuhan (yang
artinya) : "Dan sesungguhnya engkau ada di atas budi pekerti yang agung
". (QS. Al Qalam:4).
Dengan
ketinggian akhlak yang telah dikaruniakan oleh Allah itu, beliau diutus oleh
Nya untuk memperbaiki akhlak umat manusia agar memiliki akhlak yang mulia.
Sabda Rasulullah (yang artinya) :"Saya diutus untuk menyempurnakan budi
pekerti yang mulia ". (Al Hadits).
Tugas
yang dibebankan kepada Rasulullah itu adalah berat, tetapi tugas itu adalah
mulia. Pedoman untuk memperbaiki akhlak itu tidak ada lain adalah Al-Qur'an.
Sebab sejak semula beliau telah dididik oleh Allah agar Muhammad berakhlak
seperti isi Al-Qur'an itu.Sabda Rasulullah (yang artinya) : "Saya
dididik oleh Tuhanku, dengan sebaik-baik pendidikan ". (Al Hadits).
"Akhlaknya adalah Al-Qur'an" (kata 'Aisyah).
Seluruh
isi Al-Qur'an itu adalah akhlak Rasulullah SAW. demikian pula akhlak para nabi
yang terdahulu. Jadi akhlak Rasulullah itu merupakan himpunan akhlak para nabi
pendahulunya. Dengan keadaan akhlak yang demikian itulah Rasulullah SAW.
menyeru kepada manusia, bergaul dengan manusia, berkawan dengan manusia, bahkan
berperang dengan manusia. Karena itulah kemenangan terletak di tangannya.
2. Tabiat dan adat kebiasaannya.
a.
Tampak selalu dalam keadaan berfikir.
b.
Berbicara kalau memang diperlukan, tetapi
tidak dapat dikatakan pendiam atau banyak bicara.
c.
Banyak bersyukur atas segala nikmat.
d.
Suka membela kebenaran dan tidak pernah
marah.
e.
Mengutamakan tamu daripada dirinya, dan
selalu berusaha memberi kesan yang utama pada tamunya.
f.
Pemaaf terhadap siapapun dan pemurah serta
penyayang terhadap sesama terutama terhadap anak-anak.
g.
Bersikap adil atas perhatian beliau terhadap
orang-orang yang diajak berbicara.
h.
Tidurnya kadang-kadang di atas tanah, pasir,
rumput dan kadang-kadang di atas tikar kulit.
i.
Makanan beliau apa yang ada dan yang halal serta
tidak memberatkan bagi yang melayani. Bila makan dengan tiga jari kanan,
sesudah makan terus menghirup bekas makanan yang berada di tiga jarinya itu.
j.
Bila akan makan membaca Basmalah dan sesudah
makan membaca Hamdallah. Demikian pula bila minum.
k.
Nabi gemar mengenakan kemeja panjang atau
jubah. Kadang-kadang mengenakan sarung, kupiyah atau serban, dan kadang
mengenakan serandal.
l.
Warna yang digemari adalah, putih, merah dan
hijau. Lagipula beliau gemar menggunakan minyak wangi.
Demikianlah
antara lain sifat-sifat dan adat kebiasaan dalam kehidupan Nabi SAW. sehari-hari yang merupakan gambaran
kepribadian beliau.
Dikutip dari : SMA KORPRI BEKASI
0 komentar